Pelaku Pasar Tunggu Aksi Nyata Pemerintah – PLASADANA – Satu kebijakan baru diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Melalui peraturan bernomor 02/POJK.04/2013 lembaga pengawas sektor finansial ini membuka kemungkinan emiten untuk membeli kembali saham yang sudah diterbitkan (buyback).
Rabu, 28 Agustus 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar